SPTJM Honorer K2 Juga Diteken Kepsek

SPTJM Honorer K2 Juga Diteken Kepsek
Tenaga honorer. Foto: dok.JPNN

BANJARNEGARA-Pemkab Banjarnegara sedang melakukan audit terhadap sejumlah CPNS dari formasi honorer K2 yang diduga bermasalah. Sekretaris Daerah, Fahrudin Slamet Susiadi mengatakan, audit ini meliputi SK Pengangkatan, daftar hadir tenaga honorer yang bersangkutan dan  sumber pendapatan yang diterima honorer.
    
Adanya laporan dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti dengan mengecek secara administratif, termasuk kehadiran dan juga orang-orang disekitar guru honorer mengabdi.

"Prosedur auditnya seperti itu," ungkapnya. Bila  CPNS yang bersangkutan terbukti memalsukan data, maka akan ditindaklanjuti dengan mengajukan usulan ke BKN.
    
"Bahwa kondisinya seperti ini," ujar Fahrudin. Sedangkan bagi CPNS yang dinyatakan tidak bermasalah, bisa melenggang ke proses selanjutnya. Namun untuk  memastikan data yang disetorkan ke BKN valid, kepala sekolah harus menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
    
Surat ini kemudian ditandatangani bupati selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). "Yang bertanda tangan bupati atas dasar dari kepala sekolah," jelasnya. Sementara untuk upload berkas akan dimulai mulai 1 Juni 2014. Menurut Fahrudin, hingga kini pihaknya belum mengetahui deadline upload berkas ini.

"Setelah itu baru BKN memproses pemberian NIP," ungkapnya. Namun proses ini kemungkinan akan memakan waktu cukup lama. Sebab ada  320.000 CPNS yang antri.  "Di Jawa  Tengah saja ada 15.000 an dan di Banjarnegara 747 CPNS," ujarnya.
    
Hal ini kemungkinan akan menyebabkan upload berkasan tidak selancar yang dibayangkan. "Tidak bisa serta merta langsung," ungkkapnya. Dia menambahkan, meskipun upload berkas ini tidak serentak, namun untuk SK pengangkatannya akan dibuat sama yakni  tanggal 1 Juni 2014. (drn/din)


BANJARNEGARA-Pemkab Banjarnegara sedang melakukan audit terhadap sejumlah CPNS dari formasi honorer K2 yang diduga bermasalah. Sekretaris Daerah,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News