SPTJM Jegal Honorer Siluman

SPTJM Jegal Honorer Siluman
SPTJM Jegal Honorer Siluman

jpnn.com - BANTAENG -- Proses hukum tidak menghalangi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bantaeng untuk memproses berkas honorer Kategori Dua yang lolos seleksi CPNS. BKDD tetap mengusulkan seluruh honorer ke BKN untuk mendapat Nomor Induk Pegawai (NIP).

Saat ini, Polres Bantaeng masih memeriksa sejumlah honorer yang diduga menggunakan dukumen palsu.

Kepala Bidang Perencanaan Penerimaan CPNS BKD Bantaeng, Rivai Nur mengatakan, sudah menyampaikan kepada 507 honorer yang lulus seleksi CPNS segera mengurus berkas.

Harapannya, agar para tenaga honorer tidak terlambat menyampaikan berkasnya. Selain itu, permintaan agar honorer melengkapi berkas juga telah disampaikan ke seluruh unit kerja Pemkab Bantaeng. (*/rif)

BANTAENG -- Proses hukum tidak menghalangi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bantaeng untuk memproses berkas honorer Kategori Dua yang lolos seleksi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News