SPTJM Jegal Honorer Siluman
Rabu, 02 April 2014 – 22:44 WIB
jpnn.com - BANTAENG -- Proses hukum tidak menghalangi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bantaeng untuk memproses berkas honorer Kategori Dua yang lolos seleksi CPNS. BKDD tetap mengusulkan seluruh honorer ke BKN untuk mendapat Nomor Induk Pegawai (NIP).
Saat ini, Polres Bantaeng masih memeriksa sejumlah honorer yang diduga menggunakan dukumen palsu.
Kepala Bidang Perencanaan Penerimaan CPNS BKD Bantaeng, Rivai Nur mengatakan, sudah menyampaikan kepada 507 honorer yang lulus seleksi CPNS segera mengurus berkas.
Baca Juga:
Harapannya, agar para tenaga honorer tidak terlambat menyampaikan berkasnya. Selain itu, permintaan agar honorer melengkapi berkas juga telah disampaikan ke seluruh unit kerja Pemkab Bantaeng. (*/rif)
BANTAENG -- Proses hukum tidak menghalangi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bantaeng untuk memproses berkas honorer Kategori Dua yang lolos seleksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri