Sri Haryanti Tidur Lelap, Wahyu Masuk Mengendap-endap, Terjadilah

Sri Haryanti Tidur Lelap, Wahyu Masuk Mengendap-endap, Terjadilah
Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti kasus pencurian perhiasan emas di Pringsurat, Temanggung. Foto: ANTARA/Heru Suyitno

Tersangka Wahyu Tangguh mengaku melakukan pencurian tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Sebagian hasil pencurian telah dijual, kemudian uang sebesar Rp7,1 juta untuk membeli sepeda motor Tossa seharga Rp2,5 juta. Sisanya untuk membayar utang dan mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. (antara/jpnn)

Wahyu Tangguh Laksana masuk dengan cara mengambil kunci pintu yang tergantung di slot pintu bagian dalam rumah melalui jendela yang terbuka.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News