Sri Mulyani Buka-bukaan soal Warisan Jokowi untuk Indonesia

Sri Mulyani Buka-bukaan soal Warisan Jokowi untuk Indonesia
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani buka-bukaan soal salah satu warisan Presiden RI Joko Widodo untuk dalam upaya menuju Visi Indonesia Emas 2045. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani buka-bukaan soal salah satu warisan Presiden RI Joko Widodo untuk dalam upaya menuju Visi Indonesia Emas 2045.

Warisan itu, kata Sri Mulyani, yakni Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

“Waktu itu kami sampaikan ke Presiden, bahwa ini adalah legacy beliau, dalam 10 tahun banyak fondasi baru yang dibangun,” kata Sri Mulyani dalam kegiatan sosialisasi UU P2SK oleh Kadin Indonesia di Jakarta, Selasa (13/6).

Bendahara Negara mengatakan kelahiran UU P2SK sangat dipengaruhi oleh latar belakang historis yang dialami Indonesia.

Sebelumnya, progres legislasi mengenai sektor keuangan berdiri dalam payung undang-undang yang terpisah.

Selain itu, berbagai pemain industri keuangan menilai regulasi sebelumnya telah kedaluwarsa.

Pemain industri yang dimaksud mencakup Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), serta pelaku industri.

"Banyak undang-undang mengenai sektor keuangan yang dibuat pada masa kepemimpinan Presiden Soeharto, sementara dunia terus dihadapi oleh berbagai krisis yang menuntut adanya undang-undang baru," ungkap Sri Mulyani.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani buka-bukaan soal salah satu warisan Presiden RI Joko Widodo untuk dalam upaya menuju Visi Indonesia Emas 2045.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News