Sri Mulyani Gandeng MA dan KY
Benahi Sistem Pengadilan Pajak
Senin, 05 April 2010 – 18:07 WIB
''Yang pasti di sisi keberatan dan banding. Yang mengajukan keberatan itu kan tidak sedikit. Kemudian jangka waktu dibatasi, sehingga memberi celah. Karena bagaimana nantinya keberatan itu ditelaah, tergantung pada siapa yang menelaah. Potensi itulah yang bisa jadi pintu suap,korupsi dan lain sebagainya,'' kata Hikmahanto.
Baca Juga:
Karena pengadilan pajak bukan termasuk ranah eksekutif melainkan yudikatif, maka kata Hikmahanto, terkait kasus GT, KPP akan melakukan pendalaman kembali. Prioritas utama adalah guna mengungkap bagaimana kasus besar yang dilakukan PNS sekelas GT bisa terjadi. ''Meski bukan ranah kita, tapi kita ingin mendalaminya langsung. Kemarin sudah dengan pejabatnya, Dirjen langsung dan KITSDA. Maka pendalaman pada pengadilan pajak penting, untuk mengetahui mengapa permasalahan-permasalahan ini bisa sampai terjadi,'' kata Hikmahanto.
Penyelidikan kasus inipun kata Hikmahanto, sampai untuk menelusuri bagaimana permainan Gayus di pengadilan pajak. Hingga yang bersangkutan bisa seolah menghilangkan barang bukti dalam jumlah yang demikian besar. ''Kita akan telusuri, karena Gayus inikan mewakili Ditjen Pajak. Tentu kita harus lihat apakah memang argumetasi-argumentasi untuk kepentingan Ditjen pajak atau sengaja dilemahkan biar kalah. Termasuk juga proses di hakim pajaknya. Dalam konteksi sistem itulah kita akan mengevaluasi,'' jelas Hikmahanto.(afz/jpnn)
JAKARTA-- Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan pihaknya akan segera merangkul Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) untuk melakukan evaluasi
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
- Berkunjung ke Desa Pambotanjara, Mensos Risma Janji Carikan Sumber Air Bersih Terdekat
- Setelah dari Amerika Serikat, Menteri AHY Langsung ke Bali Hadiri World Water Forum
- Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan
- Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu
- Anggap Cederai Rasa Keadilan, KMI Desak KPK Tinjau Ulang Kasus Korupsi Lucianty