Sri Mulyani Gandeng MA dan KY

Benahi Sistem Pengadilan Pajak

Sri Mulyani Gandeng MA dan KY
Sri Mulyani Gandeng MA dan KY
JAKARTA-- Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan pihaknya akan segera merangkul Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) untuk melakukan evaluasi bersama terhadap sistem dan birokrasi yang menaungi Peradilan Pajak. Dijelaskan Sri, secara sistem maka pengadilan pajak berada di bawah MA. Sementara untuk penganggarannya berasal dari Kementrian Keuangan. Karena berada di bawah pengawasan MA, maka sisi evaluasi dan kode etik berada di Komisi Yudisial.

''Memang ada kajian mengenai kelemahan-kelemahan. Karena anggaran dibawah Menkeu, hakimnya secara karir ada dib awah MA. Sementara sisi evaluasi dan kode etik itu di KY. Jadi dalam hal ini kita memang perlu duduk bertiga untuk bisa menutup kalau ada lubang-lubang atau kelemahan dari sistem pengadilan pajak,'' jelas Sri Mulyani.

Ditambahkannya, dari evaluasi awal saja telah ditemukan indikasi kelemahan sistem pengadilan pajak. Hal ini kata Sri, terlihat dari jumlah perkara yang masuk dibandingkan dengan perkara yang berhasil diselesaikan, masih terdapat perbedaan yang mencolok. ''Dari sisi pengadministrasian perkara, ada 12 ribu perkara tiap tahun yang masuk. (Namun) minimal yang bisa diselesaikan hanya 4.500 plus kasus-kasus baru. Sehingga hakim dari sisi material dan formal, selalu ada perbedaan dan kemudian kualitas keputusannya tidak memiliki konsistensi. Itu yang harus ditangani segera,'' tegas Sri.

Sementara itu, anggota Komite Pengawas Perpajakan (KPP), Hikmahanto mengatakan bahwa di pengadilan pajak masih terdapat banyak kelemahan. Kelemahan ini bila tidak segera diatasi, akan menjadi pintu masuk bagi penyelewengan seperti yang dilakukan oleh Gayus Tambunan.

JAKARTA-- Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan pihaknya akan segera merangkul Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) untuk melakukan evaluasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News