Sri Raja Prabu Rajasa Nagara Kebanyakan Lupa
Jumat, 23 Desember 2016 – 06:38 WIB

Dimas Kanjeng Taat Pribadi saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang pembunuhan eks dua sultannya, Abdul Gani dan Ismail Hidayah di Ruang Sidang 1 PN Kraksaan, kemarin. Foto: Zaenal Arifin/Radar Bromo/JPNN.com
Kepada majelis hakim, Dimas Kanjeng juga banyak menceritakan soal padepokannya. Ia menyebut, padepokannya yang terletak di Dusum Sumber Cengkelek, Desa Wagkal, Kecamatan Gading, itu memiliki sekitar 15.000 pengikut yang tersebar di seluruh Indonesia. Uang mahar yang diberikan pengikut hanya bersifat sukarela dan nominalnya tidak sama.
Di padepokan sendiri hanya ada kegiatan keagamaan dan sosial. Paling banyak, istighotsah. "Tidak ada yang sampai (memberi) Rp 300 miliar maharnya. Jadi, bohong itu," tandas Dimas Kanjeng.
Menurutnya, mahar paling besar yang diberikan oleh pengikut hanya sampai Rp 1 miliar. (mas/mie/sam/jpnn)
KRAKSAAN – Persidangan kasus pembunuhan eks dua anak buah Dimas Kanjeng Taat Pribadi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan, Probolinggo,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik