Sri Simpan Sabu - Sabu di Bra

Sri Simpan Sabu - Sabu di Bra
Ilustrasi sabu-sabu. Foto: AFP

jpnn.com, NGAWI - Rencana Sri Wahyuni pesta ganja dan sabu-sabu (SS) dengan teman prianya di kamar Hotel Wilis, Ngawi gagal total.

Perempuan asal Desa Sumberbendo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, itu berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Ngawi di salah satu toko waralaba di Desa Klitik, Kecamatan Geneng, Ngawi.

Saat ditangkap, Sri sedang membeli air mineral. Dia memang sudah menjadi incaran petugas.

Ketika dibuntuti, Sri justru keluar dari kamar hotel menuju toko waralaba yang lokasinya bersebelahan dengan hotel.

''Posisi saat kami tangkap berada di luar hotel,'' ujar Kasatresnarkoba Polres Ngawi AKP M. Mukid.

Dia mengucapkan, Sri sempat berusaha kabur. Namun, aksinya berhasil digagalkan petugas.

Dengan sigap, petugas melakukan penggeledahan. Di jaket yang dikenakan Sri, polisi berhasil menemukan dua paket ganja.

Paket pertama dibungkus plastik cokelat. Setelah dicek, bungkus tersebut berisi 3,48 gram.

Sri berencana pesta sabu-sabu bareng teman pria

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News