Sri Sultan Minta Frasa "Istri" Dihapus
Sebab, secara tidak langsung telah membatasi adanya kemungkinan perempuan dipilih sebagai gubernur.
Itu dinilai bertentangan dengan konstitusi yang tidak membeda-bedakan jenis kelamin.
Ditemui seusai sidang, Sultan meminta agar frasa ”istri” dihapus.
Kalaupun itu tidak dihapus, harus ada kalimat tambahan. ”Kalau tidak dihilangkan, ya ditambah suami atau istri,” imbuhnya.
Saat ditanya apakah hal itu disebabkan tidak ada anaknya yang berkelamin laki-laki, orang nomor satu di bumi Jogja tersebut membantah.
Sebab, bukan hanya frasa ”istri”, frasa ”saudara kandung” juga dinilainya bermasalah.
Sebab, frasa tersebut bisa menghalangi sosok yang tidak memiliki saudara kandung.
Dalam persidangan, dia menyampaikan kekhawatirannya tentang potensi kekisruhan di Jogja.
JAKARTA – Gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan keterangan dalam sidang judicial review pasal 18
- Pertamina Gelar Pembukaan Renjana Cita Srikandi
- Pernyataan Tegas Dirjen Diktiristek Soal UKT, Mahasiswa Bisa Tenang
- Kubu Nurul Ghufron Desak Dewas KPK Patuhi PTUN
- Gabungan Organisasi Penyiaran di Solo Raya Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran
- Aktivis '98 Beri Rapor Merah untuk Rezim Jokowi: Demokrasi Buruk, KKN Begitu Vulgar
- Berbicara di WWF Bali 2024, Nana Sudjana: Pengelolaan Danau Rawa Pening untuk Kepentingan Masyarakat