Sri Sultan Minta Frasa "Istri" Dihapus

Sebab, secara tidak langsung telah membatasi adanya kemungkinan perempuan dipilih sebagai gubernur.
Itu dinilai bertentangan dengan konstitusi yang tidak membeda-bedakan jenis kelamin.
Ditemui seusai sidang, Sultan meminta agar frasa ”istri” dihapus.
Kalaupun itu tidak dihapus, harus ada kalimat tambahan. ”Kalau tidak dihilangkan, ya ditambah suami atau istri,” imbuhnya.
Saat ditanya apakah hal itu disebabkan tidak ada anaknya yang berkelamin laki-laki, orang nomor satu di bumi Jogja tersebut membantah.
Sebab, bukan hanya frasa ”istri”, frasa ”saudara kandung” juga dinilainya bermasalah.
Sebab, frasa tersebut bisa menghalangi sosok yang tidak memiliki saudara kandung.
Dalam persidangan, dia menyampaikan kekhawatirannya tentang potensi kekisruhan di Jogja.
JAKARTA – Gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan keterangan dalam sidang judicial review pasal 18
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi
- Ikadin Berikan Sejumlah Masukan ke Pemerintah & DPR Soal RUU KUHAP
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta