Sri Sultan Minta Frasa "Istri" Dihapus

Sri Sultan Minta Frasa "Istri" Dihapus
Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan HB X menghadiri sidang uji materi Undang-undang tentang Keistimewaan DIY di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (17/11/2016). Foto: IMAM HUSEIN/JAWAPOS

Sebab, secara tidak langsung telah membatasi adanya kemungkinan perempuan dipilih sebagai gubernur.

Itu dinilai bertentangan dengan konstitusi yang tidak membeda-bedakan jenis kelamin.

Ditemui seusai sidang, Sultan meminta agar frasa ”istri” dihapus.

Kalaupun itu tidak dihapus, harus ada kalimat tambahan. ”Kalau tidak dihilangkan, ya ditambah suami atau istri,” imbuhnya.

Saat ditanya apakah hal itu disebabkan tidak ada anaknya yang berkelamin laki-laki, orang nomor satu di bumi Jogja tersebut membantah.

Sebab, bukan hanya frasa ”istri”, frasa ”saudara kandung” juga dinilainya bermasalah.

Sebab, frasa tersebut bisa menghalangi sosok yang tidak memiliki saudara kandung.

Dalam persidangan, dia menyampaikan kekhawatirannya tentang potensi kekisruhan di Jogja.

JAKARTA – Gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan keterangan dalam sidang judicial review pasal 18

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News