Sri Widayu Tewas Dihantam Tabung Gas Elpiji 3 Kilogram

Sri Widayu Tewas Dihantam Tabung Gas Elpiji 3 Kilogram
Kapolresta Denpasar (tengah) dalam konferensi pers kasus pembunuhan pedagang kripik di Bali, Sabtu (6/02/2021). Foto: ANTARA/HO-Humas Polresta Denpasar

"Istri pelaku ditempeleng di bagian muka oleh korban, Pelaku yang melihat kejadian tersebut selanjutnya memukul korban menggunakan helm merah di bagian kepala korban, hingga melakukan pemukulan dengan tabung gas ukuran 3 kg," jelas Kapolresta.

Selanjutnya pelaku bersama istrinya meninggalkan korban di TKP, lalu pergi menuju Bondowoso, Jawa Timur.

Kapolresta mengatakan pelaku telah melakukan pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

BACA JUGA: Setelah Bertahun-tahun, Perbuatan Ayah pada Dua Putrinya Akhirnya Terbongkar, Bejat

Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP atau pasal 351 ayat (3) KUHP dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.(antara/jpnn)

Pembunuhan sadis terhadap Sri Widayu pedagang keripik pisang di sebuah indekos Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar Selatan, Bali, pada Selasa (2/2) lalu akhirnya terkuak.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News