Sssst, Pengurus Pemuda Pancasila Digarap Polda Metro Jaya
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Arif Rahman menyampaikan permintaan maaf kepada pihak kepolisian terkait tindakan anggotanya yang anarkistis.
Arif Rahman memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus hukum buntut dari unjuk rasa anarkistis di Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (25/11).
"Kalau pemeriksaannya hanya untuk melengkapi saja ya, melengkapi dari beberapa yang menjadi tersangka kasus pengeroyokan AKBP Dermawan dan juga yang dianggap membawa senjata tajam," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin.
Terkait kasus senjata tajam, Arif menegaskan bahwa tidak ada instruksi membawa senjata oleh pihak pimpinan maupun pengurus Pemuda Pancasila.
"Tanpa arahan, saya sampaikan imbauan saya tentang aksi damai juga saya sampaikan pada polisi, kepada pihak penyidik bahwa kami sudah mengimbau malamnya itu untuk aksi damai," ujarnya.
"Tadi kami menyatakan permintaan maaf kepada pihak kepolisian dan kami juga merasa bahwa kami semua haknya sama di dalam masalah hukum ini," kata dia.
Lebih lanjut, Arif juga mengatakan pihaknya akan melakukan pembinaan internal organisasi Pemuda Pancasila.
Terkait 21 anggotanya yang terbelit kasus hukum, Arif mengatakan pihaknya akan memberikan pendampingan hukum sesuai dengan asas praduga tak bersalah.
Pengurus Pemuda Pancasila (PP) penuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus hukum buntut dari unjuk rasa anarkistis di Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (25/11).
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Bamsoet Apresiasi 60 Kader Pemuda Pancasila Terpilih dalam Pemilu Legislatif 2024
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada di Mana?
- Ribuan Polisi Disiagakan Untuk Kawal Sidang MK