Ssssttt, Polisi OTT 4 Orang Diduga Pungli BLT

Ssssttt, Polisi OTT 4 Orang Diduga Pungli BLT
Polda Bengkulu menangkap empat perangkat Desa Air Napal, Kabupaten Bengkulu Tengah, terkait kasus dugaan pungutan liar. Foto: Helti Marini Sipayung/Antara

jpnn.com, BENGKULU - Polisi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap empat perangkat desa di Desa Air Napal, Kecamatan Bang Haji, Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu, Jumat (24/9).

Keempat perangkat desa itu diduga melakukan pungutan liar (pungli) Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (BLTUMKM).

Empat orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini, yaitu AN (37) Kepala Dusun 1 Desa Air Napal, LH (35) Kepala Dusun 2 Desa Air Napal.

Kemudian, SM (40) sebagai Kasi Pemerintahan Desa Air Napal Berkas, dan LS (42) sebagai Sekretaris Desa Air Napal.

Dirreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Aries Andhi menyebutkan penangkapan tersebut berawal atas dugaan pemotongan dana yang bersumber dari Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) APBN 2021.

"Kejadian di depan BRI Unit Pondok Kelapa, Jalan Raya Pekik Nyaring, Kecamatan Pondok Kepala, Kabupaten Bengkulu Tengah," kata Aries dalam keterangan pers di Bengkulu, Minggu.

Dia menjelaskan bahwa pada 2021 di Desa Air Napal terdapat 91 pelaku usaha yang mendapatkan BLT-UMKM dari Kementerian Koperasi dan UMKM sebesar Rp2,4 juta per pelaku usaha yang akan diberikan secara dua tahap dan untuk tahap pertama sebesar Rp1,2 juta.

Pada 21 hingga 24 September 2021 ada sekitar 63 pelaku usaha penerima UMKM Desa Air Napal dan melakukan pencairan bantuan tahap pertama di BRI Unit Pondok Kelapa.

Keempat orang itu diduga melakukan pungutan liar (pungli) Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (BLTUMKM).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News