Ssst, Ada Mantan Ketua KPK Diperiksa Bareskrim terkait Kasus Djoko Tjandra

Ssst, Ada Mantan Ketua KPK Diperiksa Bareskrim terkait Kasus Djoko Tjandra
Bareskrim gandeng KPK gelar perkara penetapan tersangka dugaan penghapusan red notice Djoko Tjandra. Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja

jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa penyidik Bareskrim telah memeriksa sejumlah saksi untuk kasus dugaan korupsi yang dilakukan Djoko Tjandra.

Salah satunya yang diperiksa adalah mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar. “Benar. Sudah diperiksa sebagai saksi pada 13 Agustus lalu,” kata Argo kepada wartawan, Kamis (20/8).

Namun, bekas Kabid Humas Polda Metro Jaya itu belum mau menjelaskan secara rinci apa yang digali dari pemeriksaan Antasari Azhar terkait dengan Djoko Tjandra.

“AA dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan permasalahan hukum JC (Djoko Tjandra). Khususnya tentang latar belakang permasalahan JC,” kata Argo.

Diketahui, Surat pemeriksaan Antasari Azhar tercatat dengan nomor surat B/PK 257/VIII/RES.3.3/2020/Tipidkor. Dalam surat itu, Antasari diminta menemui Kombes Pol Cahyono Wibowo di Gedung Bareskrim pada 13 Agustus.

Sebelumnya, Bareskrim menangkap terpidana kasus Bank Bali itu pada 30 Juli 2020. Melalui bantuan Polisi Diraja Malaysia, Djoko Tjandra ditangkap di apartemen pribadinya di Malaysia.

Djoko merupakan terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali senilai Rp 904 miliar yang ditangani Kejaksaan Agung. Dalam perjalanan kasus ini, Antasari Azhar diketahui merupakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mendakwa Djoko Tjandra telah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus Bank Bali. (cuy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Pemeriksaan sejumlah saksi terus dilakukan Bareskrim Polri untuk kasus hukum Djoko Tjandra, termasuk terhadap salah satu mantan ketua KPK


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News