Ssst, Bantuan Pesantren Diduga Dipotong, Keterlaluan

Ssst, Bantuan Pesantren Diduga Dipotong, Keterlaluan
Kepala Kejaksaan Negeri Garut Sugeng Hariadi. Foto: Antara

jpnn.com, GARUT - Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut akan menerjunkan tim untuk menyelidiki dugaan adanya pemotongan bantuan dana operasional dari pemerintah pusat untuk pondok pesantren maupun lembaga pendidikan agama di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Kami akan bergerak menindaklanjutinya sesuai kewenangan kami, walaupun belum mendapatkan laporan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Garut Sugeng Hariadi kepada wartawan, Jumat (25/9).

Ia menuturkan, Kejari Garut sudah mengetahui adanya persoalan tentang dugaan pemotongan bantuan operasional dari Kementerian Agama untuk pondok pesantren atau lembaga pendidikan agama di Garut.

Namun masalah itu, kata dia, sebaiknya segera dilaporkan ke pihak berwajib agar secepatnya diselidiki lebih lanjut sehingga dapat diketahui permasalahannya.

"Jauh lebih baik ada laporan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam permasalahan ini," kata Sugeng.

Ia mengungkapkan, informasi itu membuat kaget Kejari Garut karena ada pihak tertentu yang berani memotong bantuan untuk pesantren dan madrasah diniyah.

Sugeng berharap, pihak yang merasa dirugikan untuk segera melaporkannya, berikut dengan bukti-bukti lainnya untuk mempermudah proses penyelidikan.

"Laporan dari korban sangat diperlukan, supaya kami mudah menindaklanjutinya," kata Sugeng.

Dugaan adanya pemotongan bantuan dana operasional dari pemerintah pusat untuk pondok pesantren maupun lembaga pendidikan agama ini dikeluhkan pengurus ponpes.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News