Ssst, Dana Kapitasi BPJS Kesehatan Diduga Dikorupsi, Begini Penjelasan Kompol Kadek

Ssst, Dana Kapitasi BPJS Kesehatan Diduga Dikorupsi, Begini Penjelasan Kompol Kadek
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa. (ANTARA/Dhimas B.P.)

jpnn.com, MATARAM - Tim dari Polres Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah mengusut dugaan korupsi pengelolaan dana kapitasi BPJS Kesehatan tahun 2017-2019 di Puskesmas Babakan.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, pihaknya melaksanakan pengusutan berdasarkan adanya dugaan realisasi penggunaan dana kapitasi yang tidak sesuai dengan pertanggungjawabannya.

"Jadi, sekarang tahapannya masih dalam proses pengumpulan bahan keterangan dan data," kata Kompol Kadek Adi di Mataram, Rabu (23/6).

Dalam proses tersebut, lanjut dia, anggota unit tipikor telah mengumpulkan keterangan dari 50 orang yang mengetahui pengelolaan dana kapitasi di Puskesmas Babakan.

"Ada juga data dalam bentuk dokumen yang sudah kita kumpulkan," ucapnya.

Dana kapitasi merupakan nilai pembayaran dalam periode bulanan yang disalurkan BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKPT), yakni puskesmas.

Nilai yang disalurkan disesuaikan dengan jumlah peserta yang terdaftar pada FKPT.

Namun, dana tersebut harus dikelola mengacu tata cara pelaksanaan dan harus dapat dipertanggungjawabkan oleh puskesmas.

Kompol Kadek Adi menyebut dana kapitasi BPJS Kesehatan yang diduga dikorupsi antara 2017-2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News