Ssst, Ini Info dari Pimpinan KPK soal Penyelidikan Kasus Formula E
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelidiki kasus dugaan rasuah pelaksanaan Formula E oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan jajarannya terus bekerja untuk mengetahui proses penganggaran ajang balap mobil listrik itu.
"Penyelidik masih terus menggali informasi itu. Sampai sekarang juga belum diekspos ke pimpinan," kata Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Jumat (30/12).
Pria yang akrab disapa Alex itu menekankan pihaknya sangat profesional dalam mengusut kasus Formula E.
Mantan hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Jakarta itu juga menyebut KPK tidak akan terseret-seret dengan polemik yang berkembang.
"Kami harus fair, kalau misalkan itu tidak ada indikasi korupsi, ya, harus kami sampaikan," ucapnya.
Alex mengingatkan bahwa KPK tidak memiliki batas waktu dalam tahap penyelidikan event yang diinisiasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu.
Sebab, setiap perkara memang memiliki kesulitan masing-masing dalam pengusutan, termasuk Formula E.
Pimpinan KPK Alexander Marwata memberi info begini soal penyelidikan kasus Formula E Jakarta atau Jakarta E-prix. Simak penjelasannya.
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Nurul Ghufron Sengaja Mangkir di Sidang Etik Dewas KPK, Begini Alasannya
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi