Ssst, Ini Info dari Pimpinan KPK soal Penyelidikan Kasus Formula E

"Yang jelas, kan, di tahap penyelidikan mereka seperti itu sampai dengan ditemukan cukup alat bukti, kemudian ekspose naik penyidikan," kata Alex.
Bekas pejabat karier di BPKP itu menambahkan KPK juga mempelajari dokumen-dokumen dan data PT Jakpro terkait penyelenggaraan Jakarta E-prix itu.
PT Jakpro diketahui memberikan commitment fee kepada Formula E Operations (FEO) sebesar Rp 2,3 triliun.
Namun, angka itu diturunkan menjadi Rp 560 miliar setelah PT Jakpro melakukan negosiasi.
Baca Juga: KPK Tegaskan Pengusutan Korupsi Pengadaan Heli AW 101 Belum Dihentikan
"Apa benar penyelenggara di negara lain, enggak pakai komitmen fee dan yang lainnya, itu, kan, harus didalami," ucap Alex.
Komitmen fee itu menurut Alex juga harus jelas siapa yang mentransfer dan pihak yang menerima aliran uang.
"Apakah ditransfer ke pemilik Formula E, itu juga pasti ditanyakan, itu informasi-informasi sifatnya mendasar," kata Alexander Marwata. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pimpinan KPK Alexander Marwata memberi info begini soal penyelidikan kasus Formula E Jakarta atau Jakarta E-prix. Simak penjelasannya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fathan Sinaga
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka