Ssst, Khusus 4 Saksi Ini, Hakim Gelar Persidangan Ferdy Sambo dan PC Tertutup, Ada Apa?

Ssst, Khusus 4 Saksi Ini, Hakim Gelar Persidangan Ferdy Sambo dan PC Tertutup, Ada Apa?
Suasana sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ilustrasi Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

"Keterangan empat saksi ahli, sidang dinyatakan secara tertutup karena berkaitan ketertiban dan keamanan umum," kata Hakim Wahyu.

Fira salah satu saksi ahli mengatalan pihaknya meminta diperiksa secara tertutup lantaran keterangan mereka menerangkan tentang fakta-fakta yang informasinya dikhawatirkan disalahgunakan untuk kejahatannya.

"Saya sebagai ahli DNA, nanti ke depannya pasti akan menerangkan mengenai fakta-fakta dan memengaruhi DNA. Saya takut informasi yang akan saya jelaskan itu akan dipergunakan secara tidak semestinya, tak betanggung jawab, dan untuk kejahatan," kata Fira Sania.

Sedangkan dua saksi ahli yang pemeriksaannya dilakukan secara terbuka, yakni Aji Febriyanti AR Rosyid selaku ahli Poligraf.

Aji sendiri merupakan anggota polisi berdinas sebagai Kaur Bidang Komputer Forensik.

Terakhir, Arif Sumirat selaku saksi ahli Balistik. Arif merupakan anggota polisi yang menjadi pemeriksa Madya Puslabfor Polri. (cr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Jaksa menghadirkan enam saksi ahli dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News