Ssst, Kombes Sony Sonjaya Ungkap Fakta Kasus Korupsi Beasiswa Rp 22,3 Miliar di Aceh
jpnn.com, BANDA ACEH - Polda Aceh mengungkap fakta 620 mahasiswa belum mengembalikan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi beasiswa dari Pemerintah Aceh dengan anggaran mencapai Rp 22,3 miliar.
Polisi menyatakan ratusan mahasiswa itu tidak memenuhi syarat sebagai penerima beasiswa dari pemerintah setempat.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya, penyidik sudah memberikan kesempatan kepada ratusan mahasiswa itu mengembalikan kerugian negara.
"Namun, karena masih ada yang tidak mengembalikan kerugian negara dari beasiswa yang mereka terima, maka nama-nama mereka diumumkan kepada masyarakat," kata Kombes Sony Sonjaya di Banda Aceh, Jumat (2/9).
Perwira menengah Polri itu menjelaskan nama-nama mahasiswa penerima beasiswa yang tidak memenuhi syarat tersebut, bisa diakses melalui laman https://reskrimsus-aceh.info.
Masyarakat atau penerima beasiswa bisa langsung mengecek namanya dalam laman tersebut.
Kombes Sony menjelaskan dari 620 penerima beasiswa yang tidak memenuhi syarat 349 orang tidak memenuhi panggilan penyidik.
"juga tidak mengembalikan kerugian negara. Kemudian, 271 orang memenuhi panggilan penyidik, tetapi belum mengembalikan kerugian negara," bebernya.
Kombes Sony Sonjaya beber fakta kasus korupsi beasiswa Rp 22,3 miliar di Aceh yang diterima 620 mahasiswa tidak berhak. Cek daftar namanya di sini.
- Kondisi Sandra Dewi setelah Anaknya Dihujat Gegara Kasus Harvey Moeis
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Hardiknas 2024: Pertamina Goes To Campus Siap Hadir di 15 Kampus, Catat Waktunya!
- Sambil Menahan Tangis, Sandra Dewi Sakit Hati Anaknya Dihujat