Ssst, KPK Sedang Proses Kasus Korupsi di Jatim, Siapa Tersangkanya?

Ssst, KPK Sedang Proses Kasus Korupsi di Jatim, Siapa Tersangkanya?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus dugaan rasuah terkait dengan pekerjaan proyek pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus dugaan rasuah terkait dengan pekerjaan proyek pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

"Kasus baru, pembangunan gedung di pemerintah daerah di sana. Pemkab berarti ya," kata Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (15/9) malam.

Jenderal Polri bintang satu itu menjelaskan tim penyidik saat ini sedang berada di lapangan untuk melakukan upaya paksa penggeledahan.

Sejumlah tempat seperti rumah dinas bupati, Kantor Dinas PUPR hingga Kantor Pemkab Lamongan sudah dilakukan penggeledahan.

"Pokoknya tempat-tempat yang kami duga terkait dengan tindak pidana tersebut. Kalau tidak salah ini yang menyelenggarakan proyek itu PUPR di sana, kemudian kantor-kantor lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut termasuk pihak swasta," terang Asep.

Dari informasi yang dihimpun, KPK sudah menetapkan tersangka dalam tahap penyidikan ini.

Namun, Asep enggan menginformasikan detail identitas tersangka dimaksud.

Meski demikian, Asep memberi sinyal salah satu tersangka merupakan pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Lamongan.

Penyidik KPK saat ini sedang berada di lapangan untuk melakukan upaya paksa penggeledahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News