Bidik Dugaan Korupsi di Pemkab Lamongan, KPK Geledah Sejumlah Tempat, Termasuk Rumdis Bupati

Bidik Dugaan Korupsi di Pemkab Lamongan, KPK Geledah Sejumlah Tempat, Termasuk Rumdis Bupati
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Bupati Lamongan yang juga Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur, Yuhronur Efendi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membidik kasus dugaan korupsi di Pemkab Lamongan, Jawa Timur.

Terkait hal itu, penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Di antaranya kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lamongan. 

Kemudian, Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Lamongan yang juga Wakil Ketua DPD Demokrat Jawa Timur Yuhronur Efendi. 

Tidak hanya itu, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di gedung Pemkab Lamongan.

Penggeledahan di tiga lokasi ini bahkan dilakukan penyidik KPK secara maraton. Gerak cepat tim KPK tersebut cukup mengejutkan publik. 

Namun, Juru Bicara KPK Ali Fikri enggan berkomentar saat dikonfirmasi mengenai penggeledahan di lingkungan Pemkab Lamongan itu.

Sebelumnya, Bupati Lamongan yang juga Wakil Ketua DPD Demokrat Jawa Timur Yuhronur Efendi mengatakan pihaknya telah membuat berita acara terkait pencarian dokumen tersebut.

Namun, saat ditanya dokumen apa yang dibawa KPK, dia enggan membeberkan karena bukan wewenangnya.

Penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi untuk mengusut kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News