Ssst, KPK Usut Potongan Dana ASN untuk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Ssst, KPK Usut Potongan Dana ASN untuk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1). Foto: Ricardo/JPNN.com

Penyidik juga memeriksa Diah selaku Kabag Hukum Pemkot Bekasi dan Ina selaku ASN/staf bagian hukum.

Saksi lain yang diperiksa bernama Nasori selaku Direktur Marketing PT MAM Energindo untuk tersangka Rahmat Effendi dan kawan-kawan.

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi terkait dengan keikutsertaan perusahaan saksi dalam pengerjaan proyek milik Pemkot Bekasi," ucap Ali.

Sebelumnya, penyidik KPK telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus itu.

Baca Juga: MenPAN-RB Ungkap Data, 1 Juta Lebih Honorer Telah Diangkat Jadi ASN

Sebagai penerima, yaitu Rahmat Effendi, Sekretaris DPMPTSP M Bunyamin (MB), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL).

Sebagai pemberi, yakni Direktur PT ME Ali Amril (AA), pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Direktur PT KBR Suryadi (SY), dan Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS). (ant/fat/jpnn)

Penyidik KPK tengah mengusut dugaan potongan dana ASN untuk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi selaku tersangka penerimaan suap dan gratifikasi.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News