Ssst, KPK Usut Potongan Dana ASN untuk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik KPK mulai mendalami dugaan aliran dana suap untuk tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut dugaan suap itu berasal dari potongan dana ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.
Penyidik lembaga antirasuah telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami aliran uang panas itu pada Kamis (20/1) dan Jumat (21/1).
Rahmat Effendi dan kawan-kawan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi.
"Para saksi hadir dan didalami keterangannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah dana untuk tersangka RE yang berasal dari potongan dana para ASN Pemkot Bekasi," ucap Fikri, Senin (24/1).
Dia menyebutkan penyidik untuk mendalami dugaan penerimaan uang, baik atas permintaan langsung tersangka RE maupun pihak-pihak terkait lainnya sebagai perwakilan Wali Kota Bekasi itu.
Para saksi yang digarap KPK ialah Lurah Kranji Kota Bekasi Akbar Juliando, Lurah Durenjaya Kota Bekasi Predi Tridiansah, Lurah Bekasijaya Kota Bekasi Ngadiono, Lurah Arenjaya Kota Bekasi Pra Fitria Angelia.
Lalu, ada Lurah Telukpucung Kota Bekasi Djunaidi Abdillah, Lurah Perwira Kota Bekasi Isma Yusliyanti, Lurah Kaliabang Tengah Kota Bekasi Ahmad Hidayat.
Penyidik KPK tengah mengusut dugaan potongan dana ASN untuk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi selaku tersangka penerimaan suap dan gratifikasi.
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...