Ssst... Polisi Tangkap Kadus Pungli Bansos Tunai Covid-19
Rabu, 10 Juni 2020 – 23:29 WIB
"Pelaku juga sempat mengancam warga kalau tidak mau memberikan akan dicoret namanya dari daftar penerima BST," ucap Daniel. (antara/jpnn)
Dari OTT itu, polisi mengamankan barang bukti uang hasil pungli BST Covid-19 sebesar Rp 1,6 juta.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kena OTT Polda Sumut, Oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan jadi Tersangka
- OTT di Sidoarjo, KPK Tetapkan Sosok Ini Sebagai Tersangka
- OTT di Sidoarjo, KPK Menyita Uang Tunai
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Lulusan SD Pasti Gembira, Ada Usulan Formasi PPPK Khusus, Begini
- 5 Berita Terpopuler: Formasi PPPK 2024 Sudah Kelihatan, 40 Ribu Honorer Enggak Khawatir jadi Part Time, Ini Ulasannya
- KPK Bergerak ke Jatim, Sejumlah Pejabat Terjaring OTT