Ssst... Polisi Tangkap Kadus Pungli Bansos Tunai Covid-19
Rabu, 10 Juni 2020 – 23:29 WIB

Pungli. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Pelaku juga sempat mengancam warga kalau tidak mau memberikan akan dicoret namanya dari daftar penerima BST," ucap Daniel. (antara/jpnn)
Dari OTT itu, polisi mengamankan barang bukti uang hasil pungli BST Covid-19 sebesar Rp 1,6 juta.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Napi Lapas Selong Tewas di Sungai, Ada Luka Sayatan
- Tahanan Kabur Ditemukan Tewas, Tubuh Ada Luka Sayatan Sajam
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Dinas hingga Anggota DPRD di Sumsel