Ssst, Politikus Nasdem Ini Diperiksa KPK terkait 3 Kasus

Ssst, Politikus Nasdem Ini Diperiksa KPK terkait 3 Kasus
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/8). Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR RI Mohammad Haerul Amri sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat tersangka Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS).

Pemanggilan politikus NasDem itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/3).

Dalam penjelasan Fikri, Haerul Amri diperiksa sebagai saksi terkait tiga perkara sekaligus, yaitu kasus korupsi terkait dengan seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada tahun 2021.

"Tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta gratifikasi untuk tersangka PTS dan kawan-kawan," ujar Fikri.

Selain Mohammad Haerul Amri, penyidik lembaga antirasuah itu juga memeriksa lima saksi lainnya.

Kelima saksi itu ialah staf Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang Ajeng Nur Hanifah, staf Bagian Protokol dan Rumah Tangga Kabupaten Probolinggo Meliana Ditasari.

Lalu, pegawai negeri sipil (PNS) Heri Mulyadi, wiraswasta Nurhayati, dan karyawan swasta Agus Salim Pangestu.

KPK sebelumnya menetapkan Puput Tantriana Sari bersama suaminya, yaitu anggota DPR RI Hasan Aminuddin (HA) sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Penyidik KPK periksa politikus Nasdem di DPR RI, Mohammad Haerul Amri terkait kasus korupsi, gratifikasi, dan TPPU Puput Tantriana Sari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News