Ssst, PPATK Ungkap Dugaan Perbuatan Melawan Hukum Terkait Rekening FPI

Ssst, PPATK Ungkap Dugaan Perbuatan Melawan Hukum Terkait Rekening FPI
Dian Ediana Rae saat mengucapkan sumpah jabatan kepala PPATK di Istana Negara, Rabu (6/5). Foto: Akbar Gumay/Antara

Dian Ediana menyatakan, tindakan penghentian transaksi rekening FPI dan pihak terafiliasi oleh PPATK dilakukan dalam rangka memberikan waktu yang cukup bagi lembaga ini melakukan analisis dan pemeriksaan atas rekening-rekening tersebut setelah ditetapkannya FPI sebagai organisasi terlarang.

Kemudian, Dia juga mengatakan bahwa hasil analisis dan hasil pemeriksaan atas rekening-rekening tersebut oleh PPATK telah disampaikan kepada Penyidik Polri untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya.(antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Ketua PPATK Dian Ediana Rae ungkap hasil penyelidikan terhadap 92 rekening bank FPI dan afiliasinya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News