Ssst, PPATK Ungkap Dugaan Perbuatan Melawan Hukum Terkait Rekening FPI
Senin, 01 Februari 2021 – 02:10 WIB
Dian Ediana menyatakan, tindakan penghentian transaksi rekening FPI dan pihak terafiliasi oleh PPATK dilakukan dalam rangka memberikan waktu yang cukup bagi lembaga ini melakukan analisis dan pemeriksaan atas rekening-rekening tersebut setelah ditetapkannya FPI sebagai organisasi terlarang.
Kemudian, Dia juga mengatakan bahwa hasil analisis dan hasil pemeriksaan atas rekening-rekening tersebut oleh PPATK telah disampaikan kepada Penyidik Polri untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya.(antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Ketua PPATK Dian Ediana Rae ungkap hasil penyelidikan terhadap 92 rekening bank FPI dan afiliasinya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar
- Kaca Spion
- KPK & Bawaslu Diminta Usut Dugaan Korupsi Pembelian Jet Tempur Bekas untuk Pendanaan Kampanye
- Soroti Dugaan Peleburan Emas Ilegal oleh PT Antam, Sahroni: Ngeri Banget
- AMPK Desak Polisi Periksa Pejabat Negara yang Tak Laporkan LHKPN
- PSI Minta PPATK Transparan soal Aliran Dana dari Luar Negeri ke 21 Parpol