Ssst...Diam-Diam Kejagung Periksa Menhut Era SBY Ini

jpnn.com - JAKARTA – Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban diperiksa secara diam-diam Kejaksaan Agung (Agung) pada Senin (5/12) lalu.
Pemeriksaan mantan Ketua Umum PBB ini terkiat kasus dugaan korupsi pemberian Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Kehutanan RI dan penyalahgunaan wewenang penerbitan sertifikat CnC (clear and clear).
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah saat dikonfirmasikan membenarkan adanya pemeriksaan terahdap Kaban tersebut.
”Benar pemeriksaan itu. Rencananya ada pemeriksaan ulang, tapi dia (MS Kaban) ada alasan tertentu sehingga pemeriksaan sempat ditunda, ” kata Arminsyah, Jumat (9/12).
Arminsyah mengungkapkan, Kaban diperiksa sebagai saksi karena pernah mengeluarkan izin saat menjabat sebagai menteri kehutanan.
Soal apakah pemeriksaan tersebut bisa mengungkap calon tersangka, Arminsyah belum mau berandai-andai.
Dia hanya memastikan bahwa penyidik akan memeriksa siapapun yang terkait dengan kasus tersebut.
”Termasuk Pak Kaban. Soal waktunya, kita serahkan kepada penyidik,” ujarnya.
JAKARTA – Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban diperiksa secara diam-diam Kejaksaan Agung (Agung) pada Senin (5/12) lalu. Pemeriksaan mantan
- Nurhasan Bantah Keterlibatan Hasto dalam Perintah Rendam HP Harun Masiku
- Lepas Ekspor Lunch Box dari Kayu Sengon, Menhut: Ini yang Diinginkan Prabowo
- Khofifah Menginisiasi Sinergi Ekonomi Nasional, Jatim Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah
- Nurhasan Ungkap Pengalaman Tidak Nyaman Saat Rumahnya Digeledah KPK
- Staf PDIP Buka Duka Keluarga Akibat Kasus Harun: Anak Trauma Dituduh Anak Koruptor
- Kusnadi Buka Suara Soal Titipan Tas dan Koper dari Harun Masiku