Ssst...Polisi Diam-diam Garap Ridwan Kamil
jpnn.com - BANDUNG – Diam-diam, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil telah diperiksa oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat. Pemeriksaan terkait laporan Taufik Hidayat, sopir omprengan yang diduga menjadi korban pemukulan oleh Ridwan Kamil.
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Iman Raharjanto, mengatakan, pemeriksaan Ridwan Kamil sendiri dilakukan pada Kamis (21/4).
“Terlapor (Ridwan Kamil, red) sudah dilakukan pemeriksaan kemarin (Kamis, Red). Kami periksa sehubungan dengan laporan yang ada di Polda,” ujar Iman kepada wartawan di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (22/4).
Iman mengatakan, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil dari mulai pukul 07.30 WIB hingga 11.30 Wib. “Kurang lebih 20 pertanyaan yang diberikan. Apa pertanyaannya yang jelas penyidik yang tahu,” katanya.
Seperti diketahui, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil terlibat perselisihan dengan Taufik Hidayat seorang sopir omprengan di kawasan Alun-alun Kota Bandung beberapa waktu lalu.
Taufik kemudian melapor kejadian ini ke Polda Jabar. Dalam perjalanan proses penyidikan, kedua belah pihak melakukan islah. Meskipun islah, namun proses penyidikan masih dilakukan Polda Jabar.
Ridwan Kamil telah diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Pemeriksaan terkait laporan Taufik Hidayat, sopir omprengan yang diduga menjadi korban pemukulan oleh Ridwan Kamil.
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Iman Raharjanto, mengatakan, pemeriksaan Ridwan Kamil sendiri dilakukan pada Kamis (21/4). Pemeriksaan terkait kelanjutan kasus dugaan pemukulan yang dilakukan orang nomor satu di Kota Bandung tersebut. (cr2/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jemaah Calon Haji Jateng Capai 30 Ribu, 23 Kloter Sudah Tiba di Makkah
- Ini Penyebab Gudang PT Lonsum di Palembang Terbakar
- Ribuan Honorer Belum Dilantik jadi PPPK 2024 Gegara Ada 17 Bermasalah
- Berikut Identitas 11 Korban Tewas Truk Tabrak Minibus di Purworejo
- Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati