Sssttt...Ternyata Masih ada PSK Aktif di Dolly, Ini Buktinya

Sssttt...Ternyata Masih ada PSK Aktif di Dolly, Ini Buktinya
Ilustrasi.

jpnn.com - LOKALISASI Dolly di Surabaya memang sudah ditutup. Namun, kawasan esek-esek yang pernah disebut-sebut terbesar di Asia Tenggara itu belum benar-benar bebas dari prostitusi. Sampai sekarang, ada saja PSK yang masih nekat beroperasi secara sembunyi-sembunyi. 

Dini hari kemarin (8/7), petugas satpol PP berhasil menangkap empat PSK di kawasan eks lokalisasi Dolly. Empat orang tersebut tertangkap dalam operasi undercover alias penyamaran.

Empat PSK mokong itu berinisial ID, TN, LI, dan NN. Semuanya merupakan warga Bandung, Jawa Barat. Keempatnya tampak kebingungan saat petugas mengumpulkan mereka di ruang penyelidikan satpol PP. Wajah mereka terus ditutupi ketika kamera awak media mengabadikan gambarnya.

Keempat perempuan tersebut tidak bekerja sendiri. Mereka dijual seorang muncikari yang bertugas menawarkan ke pria hidung belang. Pembayaran dilakukan di muka sebelum para perempuan itu melayani tamunya. ''Petugas kami bayar dulu, baru bisa membawa mereka pergi. Pelat nomornya juga sempat dicatat,'' ujar Dari, Kabagops Satpol PP Surabaya.

Dia lantas menceritakan kronologi penangkapan tersebut. Sebelumnya, selama tiga bulan mereka mengamankan daerah sekitar eks lokalisasi. Namun, para pelaku prostitusi itu malah kucing-kucingan dengan petugas. ''Pada setiap operasi yustisi, pelaku tidak pernah tertangkap,'' tuturnya.

Dia tidak menampik bahwa operasi yustisi tersebut belum efektif menjaring pelaku prostistusi. Sebab, para pelaku tidak tinggal di tempat itu, melainkan indekos di daerah lain. Transaksi juga dilakukan lewat telepon. ''Kalau sudah sepakat harganya, baru mereka ini dipanggil,'' jelasnya.

Karena itu, petugas mengubah strategi. Kemarin petugas menyamar menjadi pria hidung belang yang ingin mencari teman kencan. Para petugas kemudian membawa dua mobil pribadi ke eks lokalisasi Dolly. Satu mobil diisi dua petugas yang menyamar.

Sejak pukul 00.00, petugas mengendarai mobil dengan pelan di area eks lokalisasi Dolly. Di Jalan Jarak dekat pertigaan Dolly, mereka dihentikan seseorang yang menawari PSK. Di situ proses tawar-menawar berlangsung. Akhirnya, petugas sepakat dengan tarif Rp 250 ribu hingga Rp 350 ribu per PSK.

Setelah uang dibayar, empat PSK tersebut langsung datang. Tanpa banyak basa-basi, petugas membawa empat perempuan itu ke markas satpol PP untuk diperiksa lebih lanjut. 

Menurut Dari, hasil tangkapan tersebut akan dibawa ke aparat hukum. Sebab, para pelaku dianggap terlibat dalam praktik perdagangan manusia. ''Setelah ini akan langsung kami bawa ke Polrestabes karena mereka jelas melanggar pasal 506 dan 296 KUHP,'' terangnya.

Menurut dia, empat perempuan itu sebenarnya tercatat sebagai peserta deklarasi penutupan lokalisasi. Mereka juga mendapatkan santunan berupa uang. Namun, mereka tidak mengambilnya dan tetap memilih menjadi PSK.

Setelah diamankan satpol PP, empat perempuan tersebut akan menjalani tes HIV/AIDS. Hal itu merupakan langkah antisipasi karena keempatnya sering berganti pasangan.

Satpol PP sebenarnya sudah lama mencurigai aksi prostitusi terselubung di kawasan eks Dolly tersebut. Namun, petugas cukup kesulitan menangkap pelakunya. Sebab, praktiknya dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Warga sekitar daerah itu juga tidak proaktif melapor kepada petugas jika menemukan hal-hal yang tidak beres. ''Mungkin warga takut karena praktik seperti itu biasanya punya gembong sendiri,'' katanya.

Karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk lebih berpartisipasi demi kenyamanan Kota Surabaya. Jika menemui praktik prostitusi di sekitarnya, masyarakat diharapkan segera melapor kepada petugas yang berwajib. ''Kami akan terus lakukan operasi secara simultan atau sembunyi-sembunyi karena terbukti lebih efektif,'' tandasnya. (ant/c20/oni)


LOKALISASI Dolly di Surabaya memang sudah ditutup. Namun, kawasan esek-esek yang pernah disebut-sebut terbesar di Asia Tenggara itu belum benar-benar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News