Ssttt... KPK Kantongi Temuan Baru di Kasus Reklamasi

jpnn.com - JAKARTA - Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku mendapat temuan baru dalam mengungkap kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) reklamasi Teluk Jakarta. Menurutnya, temuan baru itu diperoleh penyidik KPK setelah pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti
Agus mengatakan, temuan baru itu bisa membuka fakta lain. “Mungkin nanti ada tindak lanjut," katanya saat ditemui usai menghadiri sebuah acara di salah satu hotel di Jakarta, Kamis (12/5).
Hanya saja, Agus belum mau membeber temuan baru itu. Yang pasti, katanya, penyidik masih terus mengumpulkan fakta dan bukti untuk menguatkan temuan baru itu.
Agus menegaskan, KPK pasti akan membukanya ke publik. "Nanti segera ada pengumuman," katanya. Menuru
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tiga tersangka. Yakni Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan anak buahnya, Trinanda Prihantoro.
KPK sudah memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama, Wakil Ketua DPRD Jakarta M Taufik, hingga bos Agung Sedatu Group Sugianto Kusuma alias Aguan serta sejumlah saksi lainnya. Namun, belum ada tersangka tambahan yang dijerat.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Amankan Pedemo Perusak Mobil Polisi saat May Day di Bandung
- Hardiknas 2025, Untar Gelar Untarian Awards untuk Dosen hingga Mahasiswa Berprestasi
- Sopir Travel Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Ditetapkan Jadi Tersangka
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Prabowo Sebut Orang Indonesia Harus Tinggalkan Mental 'Kumaha Engke'
- Kecam Aksi Pedemo Sandera Polisi Saat May Day, IPW: Seharusnya Diusir bukan Disandera