Staf Ahli Masinton Dipanggil Bareskrim
jpnn.com - JAKARTA - Dita Aditia Ismawati, korban penganiyaan yang diduga dilakukan anggota DPR-RI, Masinton Pasaribu akhirnya menyambangi Bareskrim Mabes Polri, Kamis, (4/2).
Dita datang didampingi dua kuasa hukum dari LBH Apik. Saat ditanya perihal kedatangannya, Dita tidak menjawabnya. Salah satu kuasa hukumnya mengatakan, Dita akan diperiksa Bareskrim.
"Nanti saja ya, kalau sudah diperiksa, ini sudah telat dan ditunggu penyidik," jelas salah seorang kuasa hukumnya.
Sebelumnya diketahui, Masinton dilaporkan ke Bareskrim oleh staf ahli DPR RI, Dita Aditia Ismawati. Politikus PDIP ini dilaporkan atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang tertuang dalam pasal 351 KUHP. Masinton sudah membantah hal itu. Versi Masinton, kader Nasdem itu sedang mabuk berat saat kejadian. (Mg4/jpnn).
JAKARTA - Dita Aditia Ismawati, korban penganiyaan yang diduga dilakukan anggota DPR-RI, Masinton Pasaribu akhirnya menyambangi Bareskrim Mabes Polri,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hobi Naik Gunung? Dokter Ratih Berbagi Kiat Terhindar dari Keram Perut Saat Haid
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental