Staf Ahli Masinton Dipanggil Bareskrim

jpnn.com - JAKARTA - Dita Aditia Ismawati, korban penganiyaan yang diduga dilakukan anggota DPR-RI, Masinton Pasaribu akhirnya menyambangi Bareskrim Mabes Polri, Kamis, (4/2).
Dita datang didampingi dua kuasa hukum dari LBH Apik. Saat ditanya perihal kedatangannya, Dita tidak menjawabnya. Salah satu kuasa hukumnya mengatakan, Dita akan diperiksa Bareskrim.
"Nanti saja ya, kalau sudah diperiksa, ini sudah telat dan ditunggu penyidik," jelas salah seorang kuasa hukumnya.
Sebelumnya diketahui, Masinton dilaporkan ke Bareskrim oleh staf ahli DPR RI, Dita Aditia Ismawati. Politikus PDIP ini dilaporkan atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang tertuang dalam pasal 351 KUHP. Masinton sudah membantah hal itu. Versi Masinton, kader Nasdem itu sedang mabuk berat saat kejadian. (Mg4/jpnn).
JAKARTA - Dita Aditia Ismawati, korban penganiyaan yang diduga dilakukan anggota DPR-RI, Masinton Pasaribu akhirnya menyambangi Bareskrim Mabes Polri,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan
- BPN Makassar Didesak Cabut SHGB yang Diduga Cacat Hukum
- Bertemu Kepala Daerah dari Riau, Menhut Bicara Keseimbangan Menjaga Hutan
- Ketum Al Irsyad Dukung Kejagung Bongkar Semua Dugaan Suap Zarof Ricar di MA
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap