Staf Keuangan Badan Kesbangpolinmas Digiring ke Sel Wanita
Jumat, 08 Januari 2016 – 03:50 WIB

ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com
“Tersangka TM (Terni Mambrako), Bendahara Bakesbangpolinmas Kota Malang diduga merugikan negara sekitar Rp.1.558.849.197,” terang Amir.(mg4/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akhirnya menggiring Staf Keuangan Badan Kesbangpolinmas Kota Malang, Mining Mardiastuti, ke sel tahanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah
- Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan
- Prabowo: Saya Dibilang Presiden Boneka, Dikendalikan Pak Jokowi, Itu Tidak Benar