Staf Khusus Menteri Kongkalikong
Pelaku Kader Parpol, Atur Proyek Kementerian
Selasa, 13 November 2012 – 06:25 WIB

BEBERKAN MODUS KONGKALIKONG - Sekretaris Kabinet Dipo Alam memberikan keterangan pers soal kongkalikong anggaran, di Gedung Setkab, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (12/11). FOTO : RANDY TRI KURNIAWAN/RM
Dipo mengungkapkan, dalam surat aduan itu juga dilaporkan peran ketua fraksi tertentu dari oknum DPR yang tugasnya menciptakan program serta mengamankan agar alokasi anggaran yang sudah digelembungkan dapat disetujui DPR. Dengan demikian, saat awal perencanaan anggaran sudah ada mark-up oleh pejabat struktural kementerian yang merupakan susupan dari kader partai.
"Ketika anggaran tersebut dibahas di DPR, maka akan diamankan oleh oknum anggota DPR dari fraksi partai tersebut," katanya.
Peran kader partai tersebut juga ada dalam penerbitan izin atau rekomendasi. Hal itu memungkinkan terjadinya jual beli surat izin atau surat rekomendasi. "Peran partai di kementerian yang sedemikian itu berpotensi merugikan keuangan negara," ujar Dipo.
Aduan mark-up atau kongkalikong yang masuk ke presiden dan ditembuskan ke Seskab itu tidak hanya dilakukan kader parpol. Namun, juga staf khusus menteri yang bukan kader partai. Yakni, penggelembungan anggaran antara staf khusus menteri dan calon rekanan pelaksana proyek.
JAKARTA - Praktik kongkalikong atau permainan anggaran negara tidak hanya terjadi di Senayan. Di internal kementerian, hal itu juga mewabah. Sekretaris
BERITA TERKAIT
- Prediksi Cuaca BMKG Hari Ini, Sejumlah Kota Besar Diguyur Hujan
- Ledakan Tabung Gas Berujung Kebakaran di Jakut, 2 Orang Tewas
- 5 Berita Terpopuler: Ada yang Harus Dicermati, Honorer Database BKN yang Ikut PPPK Tahap Dua Banyak Banget, Semangat Ya!
- JakMob Permudah Akses Transportasi Umum Gratis di Jakarta
- Hepatitis Bukan Sekadar Sakit Kuning, Kenali Risiko dan Pencegahannya
- Platform ZeroStunting Ajak Ortu Memerangi Malnutrisi Pada Anak Dengan AI