Staf Khusus Menteri Kongkalikong
Pelaku Kader Parpol, Atur Proyek Kementerian
Selasa, 13 November 2012 – 06:25 WIB
JAKARTA - Praktik kongkalikong atau permainan anggaran negara tidak hanya terjadi di Senayan. Di internal kementerian, hal itu juga mewabah. Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam mengaku menerima banyak laporan mengenai praktik tidak terpuji tersebut menyusul surat edaran (SE) yang pernah diterbitkannya beberapa waktu lalu.
Edaran yang dimaksud adalah SE 542 tentang pengawalan APBN 2013"2014 untuk mencegah praktik kongkalikong dan SE 592 terkait pembatasan pinjaman luar negeri yang membebani APBN/APBD.
Baca Juga:
Laporan praktik kongkalikong itu berasal dari PNS dan pegawai, baik di lingkungan kementerian, BUMN, maupun lembaga non-pemerintahan. "Mereka terpanggil untuk bersama-sama mengawal APBN, untuk menghindari mark-up, dan kongkalikong," kata Dipo kemarin (12/11).
Salah satu laporan tersebut adalah praktik kongkalikong staf khusus menteri yang merupakan fungsionaris parpol tertentu. Dia berkomplot dengan anggota DPR.
JAKARTA - Praktik kongkalikong atau permainan anggaran negara tidak hanya terjadi di Senayan. Di internal kementerian, hal itu juga mewabah. Sekretaris
BERITA TERKAIT
- Siap-siap! TASPEN Bakal Salurkan Gaji Ke-13, Catat Tanggalnya
- Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat
- DPR Minta Penjelasan Lengkap soal Pembiayaan BPJS Kesehatan Sistem KRIS
- Memakai Kain Endek di WWF, Puan Maharani jadi Buah Bibir Netizen
- Bertemu Jokowi, Mbak Puan Dapat Pujian, Disebut Mewarisi Kenegarawanan Taufiq Kiemas
- Hadir di World Water Forum ke-10, Presiden Jokowi Ajak Dunia Wujudkan Tata Kelola Air Berkelanjutan