Staf Khusus Presiden Gadungan Itu Dilepas, Polisi Beri Penjelasan Begini
Kamis, 16 September 2021 – 01:12 WIB
“Informasi dari Sekretariat Militer, nama yang bersangkutan tidak tergabung dalam Staf Khusus Presiden,” tambahnya.
Namun lantaran belum cukup bukti, pihak kepolisian lalu melepaskan RJ setelah sebelumnya sempat diamankan dan diperiksa di Mapolda Bengkulu.
“Karena belum cukup bukti, makanya kami masih mengumpulkan bukti-bukti yang lain,” tambah Sudarno.
Dia mengatakan prosesnya akan tetap ditindaklanjuti jika kemudian ada bukti pendukung dan bisa memenuhi unsur pidana.
BACA JUGA: Bikin Korps Bhayangkara, 4 Oknum Polisi Ini Dipecat tidak dengan Hormat
Kalau nanti ditemukan bukti yang mendukung dan memenuhi unsur tindak pidana, tentu akan kami proses,” pungkas Sudarno. (tok/rakyatbengkulu.com)
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu akhirnya melepas RJ, pria yang mengaku staf khusus presiden RI dan sempat ditangkap polisi di kawasan Tanah Patah, Kota Bengkulu, Senin (13/9) lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Terima Remisi Idulfitri, Dua Napi Lapas Curup Bengkulu Langsung Bebas
- Ini Alasan Nelayan Mukomuko Biarkan Ikan Slengek Berserakan di Pantai
- Terungkap Penyebab PPPK 2023 Belum Mendapat NIP, tetapi Jangan Khawatir
- Suami Istri, Adik, dan Teman Diringkus Polisi, 2 Pelaku Residivis
- Jaksa Ungkap Tiga Modus Korupsi Anggaran RSUD Mukomuko, Ya Ampun
- Ssst, Tersangka Korupsi di Bengkulu Kembalikan Uang Sebanyak Ini