Stafsus Menag Yaqut Mengkritik BNPT Soal Pesantren Terafiliasi Gerakan Terorisme
Kamis, 03 Februari 2022 – 23:46 WIB

Ki-Ka: Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo, Dirjen Pendis M. Ali Ramdhani, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam, Waryono Abdul Ghafur. Foto: Humas Kemenag
“Jadi, misalnya sebuah lembaga yang menyebut dirinya pesantren, tetapi ternyata tidak ada kajian kitab kuning, maka tidak terpenuhi rukunnya. Itu tidak bisa disebut pesantren,” terang Waryono.
Selain itu, lanjutnya pesantren juga mensyaratkan pengakuan terhadap Pancasila dan NKRI. Kalau ini tidak punya, jelas tidak bisa disebut pesantren.(esy/jpnn)
Stafsus Menag Yaqut mengkritisi BNPT soal adanya 198 pesantren terafiliasi kelompok teroris.
Redaktur : Friederich
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Ponpes Denanyar Jombang Buka Beasiswa Santri & Mahasantri 2025
- Dedi Mulyadi Pangkas Dana Hibah APBD 2025 untuk Pondok Pesantren
- BNPT Sebut FKPT Jadi Garda Depan Pencegahan Terorisme di Daerah
- Debat Santri
- Tim Deradikalisasi BNPT Berkomitmen Layani Warga Binaan Terorisme Secara Humanis
- Peduli Santri, PIK2 Salurkan Beras untuk Pesantren Al-Wahdah