Status Aset Century di Hongkong Dibekukan Sementara
Otoritas Hongkong Tunggu Respon Pemilik
Minggu, 16 Januari 2011 – 14:41 WIB

Status Aset Century di Hongkong Dibekukan Sementara
JAKARTA - Pemerintah terus mengupayakan perampasan aset Bank Century yang tersimpan di Hongkong paska putusan pengadilan yang menghukum dua pemegang saham Bank Century, Hesham Al Waraq dan Rafat Ali Rizfi. Melalui otoritas di Hongkong, pemerintah tengah menunggu tanggapan dari pihak-pihak yang menyimpan aset tersebut atas putusan pengadilan yang digelar secara in absentia itu.
"Status asetnya sekarang sedang dalam pembekuan sementara. Informasi dari otoritas Hongkong, sedang dalam tahap menginformasikan kepada pihak-pihak yang menyimpan asetnya di sana," papar Ketua Tim Pemburu Koruptor (TPK) Darmono kepada Jawa Pos, Sabtu (15/1). Pihak-pihak itu di antaranya Hesham, Rafat, dan Robert Tantular.
Baca Juga:
Dijelaskannya, dalam tanggapannya itu, pihak-pihak penyimpan aset mendapat kesempatan untuk melakukan pembelaan. "Nanti dilihat apakah bisa diterima atau tidak (pembelaannya)," tutur Darmono yang juga menjabat wakil jaksa agung itu.
Menurut Darmono, selain menunggu tanggapan dari pihak penyimpan aset, pemerintah sudah memiliki modal untuk melakukan penarikan aset Bank Century tersebut. Modal itu adalah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menghukum Hesham dan Rafat pidana badan selama 15 tahun penjara.
JAKARTA - Pemerintah terus mengupayakan perampasan aset Bank Century yang tersimpan di Hongkong paska putusan pengadilan yang menghukum dua pemegang
BERITA TERKAIT
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota
- Bromo Jadi Tujuan Wisatawan Mancanegara, Khofifah Cetak SDM Siap Kerja Lewat SMKN Sukapura
- Pramono Anung Bakal Buka Perpustakaan dan Museum Hingga Malam Hari
- Dr. Teguh Tanuwidjaja Menginisiasi Lahirnya iSWAM Argentina dan Paraguay
- Area Mangrove Terus Menyusut, Pak Hendro dan Agung Sedayu Gelar Aksi Restorasi di Teluk Naga
- Alhamdulillah, 501 Rumah Tidak Layak Huni di Kota Bandung Direnovasi