Juru Bicara KY Merangkap Staf Ahli

Juru Bicara KY Merangkap Staf Ahli
Juru Bicara KY Merangkap Staf Ahli
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) akhirnya benar-benar mewujudkan rencananya meniru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan fungsi komunikasi publik. Lembaga pimpinan Eman Suparman itu akhirnya memiliki Juru Bicara. Asep Rahmat Hidayat yang selama ini dikenal sebagai Direktur Indonesia Legal Roundtable menyanggupi tawaran komisi negara tersebut.

 

"Saya sudah meminta banyak masukan dari berbagai pihak. Mereka umumnya support," kata Asep saat dihubungi, Sabtu (15/1). Rencananya, kata Asep, besok Senin (17/1) SK pengangkatan dirinya akan turun. Penunjukkan dirinya sebagai KY akan diumumkan pada Selasa (18/1) bersamaan dengan publikasi hasil rapat pleno para komisioner tentang koordinator bidang di KY.

 

Di KY, jabatan Asep rangkap. Dia tidak hanya menjabat Juru Bicara. Tapi juga staf ahli. Karena itu, Asep tidak hanya mengurusi komunikasi publik lembaga yang kewenangannya diatur langsung oleh konstitusi itu. Dia juga mengatur organisasi dan pembenahan internal.

Asep mengakui, profesi ini merupakan barang baru bagi dirinya. Ini merupakan pertama dia menjabat sebagai juru bicara lembaga negara. Selama ini, dia banyak berkiprah di organisasi non pemerintahan. "Ini dunia baru bagi saya. Memang, sebagai juru bicara bisa mengelola komunikasi publik tentang persoalan di KY. Perlu dukungan dari teman-teman media," katanya.

 

JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) akhirnya benar-benar mewujudkan rencananya meniru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan fungsi komunikasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News