Status BBM PNS Bakal Dipelototi

Status BBM PNS Bakal Dipelototi
Pilkada. Ilustrasi.dok.Jawa Pos

“Kalau misalnya gambarnya hanya satu, pasti ada tujuannya. Apakah imbauan, ajakan atau pemberitahuan satu pasangan dimaksud,” jelas mantan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Serpong ini.

Apalagi, kata dia, jika selain gambar salah satu pasangan calon yang ada di status BBM PNS itu, diikuti dengan kalimat ajakan. Maka, tindakan itu bisa dilaporkan ke Panwaskada dan akan diberi sanksi.

“Misalnya status: ayo pilih, atau nomor ini yang terbaik. Ini akan dikenakan bagi si pemilik BBM. Dan paslon akan dipanggil untuk mengkonfirmasi apakah orang itu suruhannya atau bukan. Kalau suruhan paslon maka, paslonnya juga akan kena sanksi,” papar Acep.

Sekda Kota Tangsel Muhamad memastikan jajarannya akan netral dalam Pilwalkot Tangsel tahun ini. Menurut Muhamad, pihaknya sudah menyosialisasikan netralitas dalam Pilkada ini kepada seluruh jajaran PNS.

“Termasuk memasang status BBM dan memasang foto profil calon juga tidak boleh. Kami sudah beritahukan itu kepada seluruh pejabat agar menyampaikan juga ke anak buahnya,” terang Muhamad. (esa/rud/sam/jpnn)


SERPONG - Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarang ikut-ikutan menjadi anggota tim sukses pasangan calon di pilkada. Mereka dilarang mengajak orang lain


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News