Status Calon PPPK Guru Berubah BTL, Begini Penjelasan BKN, Jangan Kaget!
jpnn.com, JAKARTA - Para guru honorer di DKI Jakarta yang lulus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahap 1 panik.
Itu karena status pengusulan penetapan NIP PPPK mereka berubah menjadi BTL atau berkas tidak lengkap.
Menurut Ketua Forum Honorer K2 DKI Jakarta Nur Baitih, perubahan status menjadi BTL itu lantaran beberapa dokumen sudah kedaluwarsa, seperti SKCK dan surat keterangan kesehatan jasmani.
"Jadi, pemberkasan sudah sejak Desember 2021, sedangkan dokumen baru diperiksa BKN. Ya, otomatis kedaluwarsa dokumennya dan harus bikin baru lagi," keluh Nur kepada JPNN.com, Selasa (1/3).
Menanggapi itu, Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengungkapkan SKCK itu memang ada periodenya untuk menjamin calon PPPK berkelakuan baik pada saat periode yang tertulis di surat tersebut.
"Itu jaminan bahwa yang bersangkutan terus berkelakuan baik," jelasnya.
Begitu pula dengan surat keterangan dokter yang memastikan bahwa calon PPPK sehat, ada periodenya.
Sebab, kondisi kesehatan yang bersangkutan bisa berubah.
Karo Humas BKN Satya Pratama memberikan penjelasan soal status BTL untuk pengusulan penetapan NIP PPPK bagi calon PPPK guru
- Bupati Algafry: Honorer Sudah Mengabdi Beberapa Tahun Naik jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Bertumpuk, 3 Janji Menteri Anas Ditunggu, Pengangkatan jadi PPPK 2024 Kapan?
- Banyak Banget yang Diharapkan dari PPPK, Jenis ASN Model Kontrak
- 467 PPPK 2023 Bangka Selatan segera Dilantik
- 3 Janji Menteri Anas yang Ditunggu Honorer & PPPK, Jangan Diulur
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu