Status Honorer Tak Jelas, Satpol PP Ngamuk

Status Honorer Tak Jelas, Satpol PP Ngamuk
Status Honorer Tak Jelas, Satpol PP Ngamuk

Diangkat setelah PP 48 diberlakukan namun ternyata bisa masuk dalam pendataan atau menjadi bagian honorer yang akan dipertahankan pemerintah. Honorer Pol PP Lainny L Toni menyampaikan, pemerintah harus merespons keinginan semua honorer Pol PP untuk bisa bertahan.

Kalau tidak,  Toni berjanji akan datang dengan jumlah massa yang lebih besar.   Honorer Pol PP  sudah cukup lelah menanti dan menunggu janji pemerintah. Namun ternyata, nasib  Pol PP honorer tidak jelas hingga saat ini.

Sementara itu Asisten III Setda loteng HM Nursiah mengatakan, tuntutan yang dilayangkan Pol PP sedang dalam proses pembahasan. Pemerintah baru akan mengumumkan sikap  resmi terkait keberadaan Pol PP pada 31 desember mendatang.

"Nanti saya yang akan datang ke kantor Pol PP untuk mengumumkan hasil keputusan pemerintah terkait honorer Pol PP. Jawaban paling telat diberikan pada 31 Desember mendatang," terangnya.

PRAYA--Puluhan anggota Pol PP Loteng yang berstatus honorer mengamuk di kantor Bupati dan kantor DPRD Loteng, kemarin. Pasukan pengawal perda ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News