Status Honorer Tak Jelas, Satpol PP Ngamuk
Jumat, 23 Desember 2011 – 09:26 WIB

Status Honorer Tak Jelas, Satpol PP Ngamuk
Diangkat setelah PP 48 diberlakukan namun ternyata bisa masuk dalam pendataan atau menjadi bagian honorer yang akan dipertahankan pemerintah. Honorer Pol PP Lainny L Toni menyampaikan, pemerintah harus merespons keinginan semua honorer Pol PP untuk bisa bertahan.
Kalau tidak, Toni berjanji akan datang dengan jumlah massa yang lebih besar. Honorer Pol PP sudah cukup lelah menanti dan menunggu janji pemerintah. Namun ternyata, nasib Pol PP honorer tidak jelas hingga saat ini.
Sementara itu Asisten III Setda loteng HM Nursiah mengatakan, tuntutan yang dilayangkan Pol PP sedang dalam proses pembahasan. Pemerintah baru akan mengumumkan sikap resmi terkait keberadaan Pol PP pada 31 desember mendatang.
"Nanti saya yang akan datang ke kantor Pol PP untuk mengumumkan hasil keputusan pemerintah terkait honorer Pol PP. Jawaban paling telat diberikan pada 31 Desember mendatang," terangnya.
PRAYA--Puluhan anggota Pol PP Loteng yang berstatus honorer mengamuk di kantor Bupati dan kantor DPRD Loteng, kemarin. Pasukan pengawal perda ini
BERITA TERKAIT
- Berikut Identitas 11 Korban Tewas Truk Tabrak Minibus di Purworejo
- Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati
- Rudy Mas’ud Lantik 1.346 CPNS & PPPK, Ini Pesannya untuk ASN Baru
- Nelayan Terseret Arus Laut di Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Dunia
- Polres Banyuasin Buka Layanan Hotline Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Catat Nomornya