Status Hutan Hadang Pembangunan Jalan
Senin, 04 Januari 2010 – 08:16 WIB
Untuk TNKS yang terdiri dari zona inti, pengembangan dan pemantapan tidak bisa dilakukan karena akan mengubah pengelolaannya secara keseluruhan. Terkait review RTRW yang menyangkut beberapa klausul khusunya penurunan status 174 ribu hektare kawasan hutan, Hendri menyebutkan tim terpadu sudah menyerahkan laporannya ke tim teknis, Kamis (31/12) lalu. "Kita berharap minggu pertama atau minggu kedua Januari sudah ada finalisasi dan diserahkan ke Menhut," ujarnya.
Tahapan selanjutnya, menteri tinggal menunggu persetujuan DPR RI sebagai acuan Menhut untuk mengeluarkan keputusan sebagai pengganti SK 422 tahun 1999. Berdasarkan kriteria yang ditetapkan Departemen Kehutanan, skor di bawah 125 hutan produksinya bisa dikonversi, 125 sampai 150 statusnya hutan produksi yang tidak bisa dikonversi dan 150 ke atas hutan konservasi. (geb,sam/jpnn)
PADANG-- Proses pembangunan sejumlah ruas jalan strategis di Sumbar tensendat-sendat lantaran ada yang harus melewati Taman Nasional Kerinci Seblat
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Ketua MPR Tegaskan Bangsa Indonesia Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Pj Gubermur Sumsel Bentuk Tim Pencari Peninggalan Sejarah
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon