Status Hutan Tak Jelas, RTRW Kepri Tak Kunjung Tuntas

Gubernur Minta Pusat Segera Bereskan Alih Fungsi Kawasan Lindung

Status Hutan Tak Jelas, RTRW Kepri Tak Kunjung Tuntas
Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo (kiri) bersalaman dengan Gubernur Kepulauan Riau M Sani (berpeci) usai rapat dengar pendapat soal kawasan hutan di DPR, Rabu (27/5). Foto: Antoni/JPNN

Sedangkan di Natuna, persoalan yang dibeber Sani di Komisi IV DPR adalah rencana pembangunan pelabuhan ikan yang terkendala persoalan status hutan lindung. Padahal, kata Sani, lokasi pelabuhan ikan di Natuna itu sudah mendapat izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. “Dananya juga sudah ada, tapi tak bisa direalisasikan karena masuk kawasan lindung,” ucapnya.

Sani pun berharap persoalan status hutan di Kepri bisa segera dituntaskan. Sebab, tak kunjung beresnya persoalan hutan di Kepri membuat penetapan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kepri terhambat. “Kita satu dari 19 provinsi yang belum punya RTRW,” paparnya.

Rencananya, bahan dari Sani itu akan dibahas dalam rapat dengan Kementerian Kehutanan. “Kita terima masukan ini sebagai bahan untuk rapat dengan menteri kehutanan,” ujar Edhy Prabowo.(ara/jpnn)

JAKARTA - Persoalan status kawasan hutan di Kepulauan Riau (Kepri) yang terombang-ambing dalam ketidakpastian membuat DPR merasa perlu memanggil


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News