Status Khusus Batam Digugat ke MK
Kamis, 21 Maret 2013 – 17:31 WIB

Status Khusus Batam Digugat ke MK
Karenanya, Ta'in dalam permohonannya meminta MK membatalkan seluruh ketentuan di UU FTZ. "Selanjutnya, nanti pemerintah membubarkan BP Kawasan FTZ Batam karena memunculkan dualisme pemerintahan di Batam," pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Status Batam sebagai Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas (free trade zone) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kamis (21/3), MK menggelar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara