Status KLB Corona di Kampung Presiden Jokowi Diperpanjang

Status KLB Corona di Kampung Presiden Jokowi Diperpanjang
Ilustrasi warga memakai masker untuk melindungi diri dari paparan virus corona COVID-19. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, SOLO - Status kejadian luar biasa (KLB) di kampung halaman Presiden Jokowi yakni Kota Solo diperpanjang hingga 7 Juni 2020.

Hal ini menyusul bertambahnya jumlah kasus positif COVID-19 pascalebaran.

"Iya, KLB kami perpanjang," kata Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo, Selasa (26/5).

Ia mengatakan sejak sebelum Lebaran, Pemerintah Kota Surakarta aktif menggelar rapid test secara massal di sejumlah pusat keramaian, di antaranya di pasar tradisional dan mal serta beberapa kelurahan dengan diikuti warga setempat.

Dari hasil rapid test tersebut, ada beberapa yang dinyatakan reaktif. Mereka yang reaktif ini mengikuti swab test dan di Kelurahan Joyotakan, Kecamatan Serengan, Solo ditemukan ada tiga warganya yang positif Corona. Selain itu, di Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, ada satu yang positif.

"Makanya status KLB kami perpanjang lagi," katanya dan menambahkan status KLB Kota Surakarta dimulai pada tanggal 16 Maret 2020.

Dari awal masuk di Kota Solo, jumlah kasus positif COVID-19 mencapai 33 dengan 22 di antaranya sudah dinyatakan sembuh, tujuh masih dirawat di rumah sakit, dan empat meninggal dunia.

Mengenai adanya kemungkinan masuk sekolah, katanya, hingga saat ini masih menunggu perkembangan. Kemungkinan siswa bisa kembali belajar di sekolah pada bulan Juli 2020.

Status KLB di Kota Solo diperpanjang hingga 7 Juni 2020, menyusul bertambahnya jumlah kasus positif Corona pascalebaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News