Status QZ8501: Kemenhub Larang Terbang, Singapura Izinkan Mendarat

Status QZ8501: Kemenhub Larang Terbang, Singapura Izinkan Mendarat
Sebuah pesawat AirAsia di posisinya, usai mendarat di Changi Airport. Foto: AFP

Sebelumnya diketahui, saat ini pihak Kementerian Perhubungan sedang melakukan penelusuran izin rute ini di Bandara Juanda [Baca: Selama 3 Bulan, AirAsia Ternyata Sering Langgar Izin Terbang]. Dalam jumpa pers, Sabtu (3/1), Plt Dirjen Perhubungan Udara Djoko Murdiatmojo mengatakan penelusuran dilakukan dalam rangka investigasi pemberian izin terbang AirAsia QZ501 di luar jadwal yang telah ditentukan.

Djoko menjelaskan selain hari Minggu, AirAsia juga berangkat di hari Rabu dan Jumat, dimana hari tersebut tidak termasuk dalam jadwal yang diizinkan oleh Kemenhub. Sebab izin terbang bagi AirAsia rute Surabaya-Singapura yakni Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu.

Disebutkan pula Djoko bahwa pelanggaran izin terbang saat AirAsia kehilangan kontak pada Minggu (28/12) tidak dilakukan pada saat itu saja. Ia mengungkapkan, pelanggaran jadwal penerbangan sudah terjadi sejak Oktober sampai Desember 2014.

"Setidaknya selama tiga bulan, AirAsia melakukan penerbangan di luar jadwal yang diberikan Kemenhub," tandasnya. (adk/jpnn)

JAKARTA - Penerbangan AirAsia QZ8501 pada Minggu (28/12), ternyata mendapat izin dari otoritas di Singapura. Artinya, slot mendarat pesawat yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News