Selama 3 Bulan, AirAsia Ternyata Sering Langgar Izin Terbang
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini tengah melakukan investigasi pemberian izin terbang AirAsia QZ501 di luar jadwal yang telah ditentukan. Plt Dirjen Perhubungan Udara Djoko Murdiatmojo mengatakan yang pertama akan di periksa adalah otoritas Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur.
"Saat ini kami sedang melakukan penelusuran di Bandara Juanda, Surabaya," kata Djoko saat Jumpa pers, di Gedung Kemenhub, Jakarta, Sabtu (3/1).
Djoko menjelaskan selain hari Minggu, AirAsia juga berangkat di hari Rabu dan Jumat, dimana hari tersebut tidak termasuk dalam jadwal yang diizinkan oleh Kemenhub. Sebab izin terbang bagi AirAsia rute Surabaya-Singapura yakni Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu.
Disebutkan pula Djoko bahwa pelanggaran izin terbang saat AirAsia kehilangan kontak pada Minggu (28/12) tidak dilakukan pada saat itu saja. Ia mengungkapkan, pelanggaran jadwal penerbangan sudah terjadi sejak Oktober sampai Desember 2014.
"Setidaknya selama tiga bulan, AirAsia melakukan penerbangan di luar jadwal yang diberikan Kemenhub," jelasnya. (dng/awa/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini tengah melakukan investigasi pemberian izin terbang AirAsia QZ501 di luar jadwal yang telah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Oknum Rohaniwan Jadi Terdakwa Kasus Beri Keterangan Palsu di Akta
- Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
- Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
- BAZNAS Jateng Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Tahap Dua
- Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi