Selama 3 Bulan, AirAsia Ternyata Sering Langgar Izin Terbang

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini tengah melakukan investigasi pemberian izin terbang AirAsia QZ501 di luar jadwal yang telah ditentukan. Plt Dirjen Perhubungan Udara Djoko Murdiatmojo mengatakan yang pertama akan di periksa adalah otoritas Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur.
"Saat ini kami sedang melakukan penelusuran di Bandara Juanda, Surabaya," kata Djoko saat Jumpa pers, di Gedung Kemenhub, Jakarta, Sabtu (3/1).
Djoko menjelaskan selain hari Minggu, AirAsia juga berangkat di hari Rabu dan Jumat, dimana hari tersebut tidak termasuk dalam jadwal yang diizinkan oleh Kemenhub. Sebab izin terbang bagi AirAsia rute Surabaya-Singapura yakni Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu.
Disebutkan pula Djoko bahwa pelanggaran izin terbang saat AirAsia kehilangan kontak pada Minggu (28/12) tidak dilakukan pada saat itu saja. Ia mengungkapkan, pelanggaran jadwal penerbangan sudah terjadi sejak Oktober sampai Desember 2014.
"Setidaknya selama tiga bulan, AirAsia melakukan penerbangan di luar jadwal yang diberikan Kemenhub," jelasnya. (dng/awa/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini tengah melakukan investigasi pemberian izin terbang AirAsia QZ501 di luar jadwal yang telah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi