Status Tanggap Darurat Kebakaran Hutan di Gunung Arjuno Dicabut

Status Tanggap Darurat Kebakaran Hutan di Gunung Arjuno Dicabut
Pemadaman kebakaran hutan dan lahan. Foto: sumeks.co.id

jpnn.com, BATU - Badan Penanggulangan Bencana Daerah  (BPDB) Kota Batu, Malang, Jatim resmi mencabut status tanggap darurat di wilayah tersebut.

Khususnya kebakaran hutan di Gunung Arjuno. Status tersebut kini menjadi siaga bencana. BPBD mengklaim bencana kebakaran Gunung Arjuno karena faktor alam.

"Kejadian bencana kebakaran, hingga saat ini dinyatakan padam secara keseluruhan," tutur Ahmad Choirul Rochim, petugas BPBD Kota Batu.

BPBD juga berharap ke depan tidak lagi muncul api pada hutan lereng Gunung Arjuno.

Sebelumnya telah terjadi kebakaran yang luasnya mencapai 300 hektar dan berhasil dipadamkan baik secara manual maupun dengan menggunakan water boming sebanyak sembilan kali.

Meski telah dicabut, BPBD tetap siaga menjelang musim penghujan karena dampak kebakaran hutan diprediksi akan menimbulkan bencana lain seperti banjir bandang dan banjir rob.(end/jpnn)


BPBD berharap ke depan tidak lagi muncul titik api pada hutan lereng Gunung Arjuno.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News