Status Walikota Medan Tetap Tersangka
Senin, 21 Mei 2012 – 17:46 WIB
JAKARTA- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Noor Rachmad memastikan bahwa pihaknya tetap menangani kasus korupsi Dana Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa Tapanuli Selatan (TPAPD Tapsel) yang menyeret Walikota Medan Rahudman Harahap. "Belum bisa disebutkan, makanya kasusnya kita dalami lagi," lanjut Noor. Diakuinya, pendalaman kasus Rahudman merupakan hasil kesimpulan ekspose yang dilakukan penyidik Kejati Sumut di Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung, beberapa waktu lalu.
"Sampai sekarang dia (Rahudman) masih tersangka, belum ada SP3 (kasusnya dihentikan)," kata Noor, saat mendatangi ruang pers Kejaksaan Agung, Senin (21/5). Langkah ini dilakukan, lanjut Noor, karena penyidik menilai masih ada celah untuk melanjutkan kasus Rahudman.
Apa celahnya? Noor yang sempat setahun menjabat Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung ini menolak menyebutkan.
Baca Juga:
JAKARTA- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Noor Rachmad memastikan bahwa pihaknya tetap menangani kasus korupsi Dana Tunjangan
BERITA TERKAIT
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata
- Mensos Risma Tidak Akan Hadiri Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel
- Bea Cukai Jember dan Satpol PP Sita MMEA Ilegal dari Sebuah Toko, Segini Banyaknya
- Seleksi PPPK 2024 Hanya untuk P1? Dirjen Nunuk Beri Informasi
- BTN Berkomitmen Menindak Tegas Setiap Pelanggaran Hukum
- Kemensos Luncurkan Aplikasi Cek Bansos untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran